Pembatasan Mobilitas Upaya Penegakan PPKM Darurat

Sesuai Instruksi Walikota No.14 Tahun 2021 Tentang  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Yogyakarta yang telah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli nanti dalam rangka membatasi mobilitas rakyat.

Memasuki pekan kedua pelaksanaan PPKM Darurat, Bagian Administrasi dan Keuangan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta secara khusus konsisten menerapkan pembatasan pegawai kantor dengan maksimal jumlah karywan sebanyak 50% sebagai bentuk penegakan atas Instruksi Walikota No.14 Tahun 2021 Tentang  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta.

Adapun Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan pengaturan akses masuk ke kota. Jalan R. E. Martadinata, Jalan Kusumanegara, Jalan Magelang, Jalan Margo Utomo, Jalan Parangtritis dan Jalan Imogiri Barat yang merupakan jalan protokol Kota Yogyakarta mengalami pembatasan akses hingga tanggal 20 Juli nanti. Pemeriksaan surat keterangan hasil tes antigen bagi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Kota Yogyakarta juga dilakukan di Jalan Bantul dan Terminal Giwangan.

Upaya pemberlakukan PPKM Darurat juga dilaksanakan dengan penutupan destinasi wisata, mal dan pasar tradisional kota Yogyakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan selama PPKM Darurat diberlakukan. Pengaturan jumlah karyawan yang masuk dan bekerja dari kantor (Work from Office) juga diterapkan di berbagai kantor wilayah Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini segenap elemen masyarakat Kota Yogyakarta dapat bekerjasama menegakkan peraturan tersebut untuk kepentingan bersama. Kepatuhan Masyarakat akan aturan yang diberlakukan pada masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 di kota Yogyakarta. #jogjabakohcovid19 #indonesiabangkit #indonesiabisa #indonesiasehat