Pemkot Yogyakarta Bersama Kemenag Yogyakarta Menyelenggarakan Doa Bersama Lintas Agama

Yogyakarta - Meningkatnya kasus postif Covid-19 di kota Yogyakarta dan juga di Indonesia secara keseluruhan memaksa diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baik di Kota Yogyakarta dan seluruh Indonesia. Selain itu, sebagai bangsa Indonesia yang ber-Tuhan, sesuai dengan sila pertama Pancasila, maka dilaksanakan doa bersama lintas agama yang diselenggarakan pukul 10.00 pagi ini oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dan diikuti oleh segenap warga Yogyakarta secara daring.

Doa bersama lintas agama ini dimaksudkan untuk memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi Covid-19 ini bisa hilang dari Indonesia, memohon keselamatan bagi seluruh bangsa Indonesia terutama para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, memohon kesembuhan bagi masyarakat yang terinfeksi Covid-19, dan juga memohonkan tempat yang terbaik untuk para korban Covid-19 yang telah meninggal.

Pada doa bersama lintas agama ini dihadirkan 6 tokoh perwakilan 6 agama yang memimpin doa sesuai agama masing-masing yang mewakili 6 agama yang diakui di Indonesia. Dengan menghadirkan 6 tokoh perwakilan 6 agama ini juga menjadi wujud solidaritas juga kerukunan umat beragama di Kota Yogyakarta