Setahun E-Bupot berjalan di Sekda Bukan Berarti Tanpa Kendala
Yogyakarta - Pada hari ini Senin, 16 Januari 2023 Bagian Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta mengundang para Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) tiap bagian di Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan beberapa perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Yogyakarta untuk duduk bersama dalam rapat diskusi dan membahas kendala penggunaan E-Bupot di Sekretariat Daerah setelah satu tahun. Satu tahun perjalanan ini tidaklah mudah, mulus, tanpa kendala. Oleh karena itu, rapat kali ini membahas kendala tersebut untuk mendapatkan solusi yang tepat dari pihak KPP Yogyakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Bu Susantiningsih, selaku Kepala Subabgian Keuangan Sekretariat Daerah sekaligus Plt. Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah, yang kemudian dibuka juga oleh pihak perwakilan dari KPP Yogykarta. Setelah pembukaan selesai, pembahasan pun dimulai oleh Bapak Khoirul Anam, Pengelola Gaji Sekretariat Daerah, dengan menyampaikan beberapa kendala serta pertanyaan-pertanyaan yang telah dikumpulkan oleh beliau dari rekan-rekan BPP tiap bagian sebelum rapat dimulai.
Rapat sekaligus diskusi ini membuka pandangan para peserta mengenai E-Bupot seperti beberapa kendala yang bisa teratasi hingga perlunya peningkatan sistem dari E-Bupot sendiri. Hal ini memberikan pengaruh terhadap peningkatan kinerja para BPP tiap bagian. Tak hanya terhadap kinerja BPP namun juga evaluasi dari pihak KPP. Selain itu, dalam kesempatan KPP Yogyakarta juga turut mensosialisasikan pemutakhiran data untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib pajak di DJP online.